Desa Baringin Disiapkan Jadi Role Model Permukiman Terpadu di Kalimantan Selatan
Banua Tv,Tapin – Desa Baringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, resmi ditetapkan sebagai lokasi percontohan (pilot project) pengembangan kawasan perumahan dan permukiman terpadu Kalimantan Selatan tahun 2026. Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), tetapi juga mencakup peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan hunian yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak, mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program.
“Desa Baringin menjadi salah satu desa yang terpilih sebagai pilot project Pokja PKP Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026. Dalam kunjungan tersebut kami juga melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan program rumah tidak layak huni yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Menurut Rahmiyanti, konsep rumah layak huni tidak hanya diukur dari kondisi bangunan, tetapi juga dari kualitas lingkungan pendukung seperti akses air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan kesehatan masyarakat.
“Rumah dikatakan layak apabila lingkungannya juga layak. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak,” katanya.
Program ini melibatkan berbagai instansi sesuai bidang tugas masing-masing. Dinas Pekerjaan Umum mendukung penyediaan sarana air minum dan sanitasi, Dinas Perkim menangani pembangunan rumah, Dinas Kesehatan memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat, sementara Dinas Lingkungan Hidup mendampingi pengelolaan sampah masyarakat.

Selain itu, Dinas Sosial berperan dalam program pengentasan kemiskinan, sedangkan BPBD memberikan edukasi kesiapsiagaan dan mitigasi bencana bagi masyarakat setempat.
Keberhasilan program serupa yang diterapkan di kawasan Mantuil, Kota Banjarmasin pada tahun 2025 menjadi salah satu dasar penetapan Desa Baringin sebagai lokasi pengembangan berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Salah satu dukungan yang diberikan adalah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Untuk Kabupaten Tapin sendiri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan sebanyak 28 unit bantuan rumah pada tahun 2026 sebagai bagian dari program tersebut.
Melalui pendekatan terpadu ini, Desa Baringin diharapkan menjadi contoh sukses penanganan kawasan permukiman yang tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


