Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi Lewat Sosialisasi XSTAR
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong optimalisasi penggunaan Aplikasi XSTAR sebagai instrumen pengawasan dan penerbitan surat rekomendasi pembelian Solar subsidi maupun Pertalite bagi masyarakat yang berhak.

Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang digelar secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Gumilar Achmad Ramadhan, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Kelompok Kerja Pengaturan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang menjadi dasar pengelolaan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Menurutnya, pengawasan distribusi energi subsidi membutuhkan sistem yang mampu menghadirkan data yang akurat, transparan, dan terintegrasi sehingga penyaluran dapat berjalan sesuai sasaran.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penggunaan Aplikasi XSTAR, mekanisme penginputan data, proses verifikasi, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT dan JBKP,” ujarnya.
Eddy menilai keberadaan Aplikasi XSTAR menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Selain memperkuat sistem pengawasan, penggunaan aplikasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala dinas dan perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, kepala UPTD pelabuhan perikanan, pejabat terkait, serta operator pengelola data Aplikasi XSTAR.
Eddy menegaskan keberhasilan implementasi sistem tersebut memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan melalui koordinasi dan sinergi yang kuat.
“Kami mengharapkan adanya sinergi dan koordinasi yang semakin baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung pengelolaan energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.
Melalui penerapan regulasi terbaru BPH Migas dan optimalisasi penggunaan Aplikasi XSTAR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap proses penyaluran BBM bersubsidi semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga manfaat subsidi energi benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.


