Universitas Lambung Mangkurat (ULM) jalin kerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Kerja sama tersebut secara resmi dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk periode 2026–2031, yang dilakukan oleh Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, bersama Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim Bachri, di Ruang Rapat Wasaka 3, Kampus ULM Banjarmasin, Kamis (7/5/2026). Foto: Humas ULM
in , ,

ULM dan MPR RI Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM hingga Riset Daerah

ULM dan MPR RI Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM hingga Riset Daerah

Banua Tv, Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat kembali memperkuat perannya sebagai Kampus Berdampak melalui kerja sama strategis dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dalam pengembangan sumber daya manusia unggul di tingkat daerah maupun nasional.

~ Advertisements ~

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) periode 2026–2031 yang dilakukan oleh Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, bersama Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri, di Ruang Rapat Wasaka 3 Kampus ULM Banjarmasin, Kamis (7/5/2026).

Kerja sama difokuskan pada penguatan pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperluas kontribusi akademisi dalam pembangunan nasional.

Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan MPR RI yang menjadikan ULM sebagai mitra strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi.

“ULM sebagai perguruan tinggi pertama di Kalimantan terus berkomitmen memperluas akses pendidikan, termasuk melalui Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). Kolaborasi dengan MPR RI semakin memperkuat peran ULM dalam mencetak SDM unggul yang siap menghadapi tantangan regional maupun nasional,” ujar Rektor.

Sementara itu, Plt. Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, mengapresiasi langkah ULM dalam mendukung akses pendidikan bagi mahasiswa, termasuk melalui pendekatan jemput bola dan bantuan finansial bagi mahasiswa kurang mampu.

Ia menyebut kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari berbagai kolaborasi yang sebelumnya telah dijalankan antara ULM dan MPR RI, seperti Focus Group Discussion (FGD), Forum Kajian Permusyawaratan (FKP), hingga program magang dan praktik kerja lapangan.

Selain penguatan sektor pendidikan, isu hukum lingkungan juga menjadi fokus pembahasan dalam kerja sama tersebut, sejalan dengan kondisi Kalimantan Selatan yang masih memiliki kawasan hijau cukup luas.

Hasil diskusi dan kajian yang dilakukan nantinya diharapkan dapat menjadi masukan bagi Badan Pengkajian MPR RI dalam penyusunan rekomendasi kebijakan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Pemprov Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Karhutla Musim Kemarau 2026

Tracer Study 2026 ULM, Upaya Memastikan Lulusan Siap Hadapi Dunia Kerja