Penataan Taman Kota, Satpol PP Balangan Tertibkan PKL di Taman Sanggam
Banua Tv, Balangan β Upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman terus dilakukan pemerintah daerah. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia jasa mainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kamis (30/4/2026).

Penertiban yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini melibatkan 21 personel, diawali dengan apel kesiapan di markas komando. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau yang tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Sejumlah gerobak dipindahkan ke Polsek Paringin Kota untuk penanganan lebih lanjut, sementara barang dagangan lainnya diamankan ke kantor Satpol PP.
Sebagian pedagang memilih membongkar lapak secara mandiri setelah mendapatkan imbauan dari petugas, menunjukkan pendekatan persuasif yang juga diterapkan dalam operasi ini.
Kegiatan dipimpin oleh Kabid Trantibum Satpol PP Balangan, Hedy Mulyawan, bersama jajaran terkait di lapangan.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, menegaskan bahwa penertiban bukan untuk melarang usaha masyarakat, melainkan menata agar lebih tertib.
βKami tidak melarang masyarakat berusaha, namun harus mengikuti aturan. Penataan ini agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,β ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pedagang memanfaatkan lokasi yang telah ditentukan dan tidak menggunakan area terlarang seperti badan jalan maupun area inti taman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih rapi dan nyaman.


