Workshop Statistik, Langkah Banjar Wujudkan Data Akurat dan Terintegrasi
Banua Tv,Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat kualitas kebijakan pembangunan melalui pembenahan tata kelola data yang terintegrasi dan akuntabel. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Workshop Pelaksanaan Proses Bisnis Statistik Sektoral sesuai standar tahun 2026 yang digelar di Aula Baiman Bapperida, Martapura, Rabu (29/4/2026) pagi.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah sebagai upaya mendorong penyediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap proses pembangunan daerah.
Plt Kepala DKISP Banjar Faisal melalui Kabid Statistik dan Persandian Ali Akbar menegaskan bahwa kualitas data menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan yang tepat sasaran.
“Data yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, serta digunakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, workshop ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, tetapi juga ruang kolaborasi lintas instansi dalam menyatukan persepsi terkait penyelenggaraan statistik sektoral.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pembina data, wali data, produsen data hingga operator Satu Data, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Dalam pelaksanaannya, turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, BPS Kabupaten Banjar, serta perangkat daerah terkait.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan terwujudnya sistem data yang terintegrasi guna mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
Ali menambahkan, penguatan koordinasi antar perangkat daerah menjadi hal penting agar data yang dihasilkan tidak hanya selaras, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara menyeluruh.
“Workshop ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta berbagi pengetahuan terkait penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait Satu Data Indonesia serta implementasi Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/290/KUM/2023 tentang pembentukan tim data statistik sektoral, yang bertujuan menciptakan sistem data yang lebih sinkron dan terintegrasi.


