Hari Otda ke-30, Pemko Banjarbaru Tekankan Manfaat untuk Masyarakat
Banua Tv,Banjarbaru – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Banjarbaru tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi ditegaskan sebagai momentum memperkuat kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah Kota Banjarbaru menekankan bahwa otonomi daerah harus berdampak nyata pada kesejahteraan warga melalui program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Upacara yang digelar di Lapangan Sepak Bola dr. Murdjani, Senin (27/04/2026), diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Banjarbaru dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut ditegaskan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen percepatan pembangunan yang merata.
“Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen kita dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Otonomi daerah adalah instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Sirajoni.

Ke depan, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat. Mulai dari penyelarasan perencanaan dan anggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, hingga digitalisasi layanan publik agar lebih cepat dan transparan.
Selain itu, penguatan kemandirian fiskal daerah juga menjadi perhatian penting agar pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada pusat. Kolaborasi antar daerah pun didorong guna mempercepat pembangunan yang merata.
Fokus lainnya adalah peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta upaya pengentasan ketimpangan. Stabilitas daerah juga menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Meski daerah memiliki ruang inovasi yang luas, Sirajoni menegaskan pentingnya menjaga keselarasan dengan kepentingan nasional agar arah pembangunan tetap sejalan.
Lebih dari itu, peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan otonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal dan memanfaatkan program pembangunan.


