in ,

Pemkab Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Pemkab Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Banua Tv, Banjar- Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).

~ Advertisements ~

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel itu dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan. “Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” harapnya.

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa laporan yang telah diserahkan akan melalui proses pemeriksaan selama sekitar 60 hari. “Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari, atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dijadwalkan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal. “Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 28 hari yakni mulai 5 April hingga 2 Mei,” tambahnya.

Penyerahan LKPD tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan daerah secara tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

ULM Kukuhkan 6 Guru Besar, Perkuat Langkah Jadi Kampus Unggul dan Berdaya Saing

185 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Banjar 2026, Disiapkan untuk HUT RI ke-81