in , ,

Banjarbaru Terapkan WFH untuk ASN, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Normal

Banjarbaru Terapkan WFH untuk ASN, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Normal

~ Advertisements ~

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi dan peningkatan efektivitas kinerja aparatur.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya pada Rabu (08/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik di setiap instansi.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diambil pemerintah daerah sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, serta sejalan dengan dorongan gubernur kepada pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Banjarbaru juga akan melakukan pelaporan secara berjenjang. Surat Edaran yang telah diterbitkan akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan dan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari pemantauan kebijakan.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menyesuaikan pola kerja aparatur dengan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Expo HUT Balangan ke-23, DKP3 Sajikan Kukusan Gratis dari Pangan Lokal

100 PNS Ikuti Uji Kompetensi Analis Kebijakan di Samarinda, Balangan Kirim Peserta Terbanyak