in ,

DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna

DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna

~ Advertisements ~

Banua Tv, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026, Senin (06/04/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suwanti tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Dalam laporannya, anggota DPRD Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi di daerah.

“Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah,” ujarnya.

Raperda perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan. 

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah ditujukan untuk penguatan tata kelola penanganan sampah di Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru Selamat Riyadi, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD.

Pembahasan tiga Raperda ini merupakan bagian dari program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Wakil Bupati Kotabaru Tutup MTQ ke-56, Pulau Laut Utara Raih Juara Umum

Gubernur Kalsel Ingatkan Waspada Karhutla, Soroti Kawasan Liang Anggang