32 Pengurus PABPDSI Banjar Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Peran Strategis BPD untuk Desa Transparan

Banua Tv, Banjar – Penguatan peran lembaga desa terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banjar. Hal itu ditandai dengan pengukuhan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026) pagi.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Saidi Mansyur dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penasihat dan pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat desa dalam menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan desa.
“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa PABPDSI menjadi wadah penting dalam meningkatkan kapasitas serta kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar, sekaligus memperkuat koordinasi dan menjadi ruang strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa.
Dalam arahannya, Bupati Banjar menyoroti tiga poin utama yang harus menjadi fokus kepengurusan, yakni penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.
Penguatan peran representatif dinilai penting agar PABPDSI mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa, termasuk dari wilayah terpencil. Sementara itu, budaya musyawarah mufakat diharapkan terus menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan guna menghasilkan kebijakan yang adil dan tepat sasaran.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan pentingnya membangun kemitraan yang sehat antara BPD dan pemerintah desa.
“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kepengurusan baru ini, PABPDSI Kabupaten Banjar diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat kualitas pemerintahan desa sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik.


