Pemprov Kalsel Kaji Ulang Pembangunan Rusun ASN, Minat Tinggi Jadi Sinyal Kuat Realisasi

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menghidupkan rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Program yang sempat tertunda ini kini memasuki tahap kajian ulang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan terkini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Rahmiyanti Janoezir mengungkapkan bahwa gagasan pembangunan rusun sebenarnya telah muncul sejak 2019. Namun karena belum terealisasi hingga kini, rencana tersebut perlu diperbarui.
“Sebetulnya keinginan membangun rusun bagi ASN dan non-ASN sudah ada sejak 2019. Namun karena sudah cukup lama, sekitar tujuh tahun, maka perlu dilakukan review ulang terhadap rencana tersebut,” ujar Rahmiyanti, Jumat (27/3/2026).
Sebagai langkah awal, pihaknya telah melakukan pendataan minat ASN terhadap hunian rusun sewa melalui formulir daring yang disebar ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Februari 2026.
“Hasil sementara menunjukkan minat ASN cukup tinggi terhadap rusun sewa. Jika memang peminatnya banyak, maka akan kami ajukan pembangunannya ke Kementerian Perumahan Rakyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar pembangunan dapat direalisasikan pada 2027, pengajuan harus dilakukan pada tahun ini. Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah mengumpulkan data kebutuhan sekaligus memperbarui kajian perencanaan.
“Kami berharap di perubahan anggaran tahun ini bisa dilakukan review ulang terhadap kajian tahun 2019, termasuk desain bangunan. Jika minatnya tinggi, akan dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dokumen pendukung pengajuan ke kementerian,” katanya.
Untuk lokasi, rusun direncanakan dibangun di kawasan perkantoran milik Pemprov Kalsel, tepatnya di belakang area GOR perkantoran.
“Lokasinya direncanakan masih di sekitar kawasan perkantoran, menggunakan tanah milik Pemprov,” ungkap Rahmiyanti.
Ia juga menyinggung keberadaan rusun yang sebelumnya telah dimiliki Pemprov Kalsel, seperti di Kabupaten Kotabaru yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir. Saat ini, pengelolaannya tengah dalam proses penyerahan kepada pemerintah daerah setempat.
“Rusun di Kotabaru dulu dibangun untuk nelayan di pinggir sungai. Saat pandemi COVID-19 sempat difungsikan sebagai tempat karantina. Sekarang pengelolaannya sudah dilakukan oleh Pemkab Kotabaru dan sedang dalam proses penyerahan aset,” jelasnya.
Selain itu, terdapat pula rusun di kawasan Pekapuran yang merupakan aset Pemprov Kalsel, meskipun pengelolaannya berada di bawah Biro Umum.
Melalui rencana pembangunan rusun baru ini, Pemprov Kalsel berharap dapat menyediakan hunian yang layak, terjangkau, dan strategis bagi ASN maupun tenaga non-ASN, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.


