Isu Penarikan Susu Formula Global, BPOM Pastikan Produk di Indonesia Tetap Aman

Banua Tv – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dengan memastikan keamanan seluruh produk susu formula yang beredar di Indonesia.
Kepastian itu disampaikan menyusul adanya penarikan terbatas produk susu formula di sejumlah negara Eropa dan beberapa wilayah dunia.
BPOM menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak luas di Indonesia. Di dalam negeri, hanya dua batch produk susu formula merek S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi PT Nestle Indonesia yang diminta untuk dihentikan sementara distribusinya sebagai langkah kehati-hatian.
“BPOM terus melakukan pengawasan secara ketat, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah beredar (post-market), serta berkoordinasi intensif dengan otoritas pengawas pangan internasional untuk memastikan keamanan, mutu, dan gizi produk pangan yang beredar di Indonesia,” demikian keterangan resmi dari situs BPOM yang dikutip dari InfoPublik.id, Sabtu (31/1/2026).
Dua produk yang ditarik sementara tersebut memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Penarikan dilakukan setelah adanya notifikasi dari otoritas keamanan pangan internasional terkait potensi kontaminasi toksin cereulide pada produk susu formula di beberapa negara.
Sebagai bagian dari perlindungan konsumen, BPOM telah menginstruksikan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk terkait.
Perusahaan juga telah melaksanakan penarikan secara sukarela (voluntary recall) di bawah pengawasan langsung BPOM.
BPOM menegaskan bahwa hingga kini tidak terdapat laporan resmi mengenai kasus gangguan kesehatan atau keracunan di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk susu formula tersebut.
Untuk mencegah kepanikan publik, BPOM mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
Konsumen juga diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsasebelum membeli maupun mengonsumsi produk pangan olahan.
“BPOM berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dengan memastikan hanya produk pangan yang aman dan bermutu yang beredar di Indonesia,” tutup BPOM.


