Posbankum Jadi Garda Terdepan Akses Keadilan, Pemkab Banjar Terima Apresiasi Kemenkum RI

Banua Tv, Banjar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan kembali mendapat pengakuan nasional.
Pemkab Banjar menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Banjar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, dalam sebuah acara di Gedung Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026) pagi.
Penyerahan piagam ini menjadi bagian dari rangkaian apresiasi Kementerian Hukum RI kepada pemerintah daerah yang dinilai aktif mendukung penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.
Selain Kabupaten Banjar, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten/kota lainnya se-Kalimantan Selatan.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan Posbankum memiliki peran strategis dalam mewujudkan keadilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui Posbankum, masyarakat tidak hanya memperoleh keadilan secara prosedural, tetapi keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Ia menilai Posbankum harus menjadi ujung tombak pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, terutama dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum yang kerap muncul dalam kehidupan sehari-hari, seperti masalah waris, sengketa keluarga, hingga urusan administrasi hukum dan perkara perdata lainnya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar layanan Posbankum berjalan optimal. Keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, serta organisasi bantuan hukum dinilai menjadi fondasi penting agar Posbankum tidak hanya hadir sebagai bangunan fisik, tetapi benar-benar berfungsi sebagai ruang penyelesaian masalah hukum masyarakat.
“Posbankum adalah wajah negara dalam memberikan perlindungan hukum. Di sinilah keadilan hadir lebih dekat, lebih ramah, dan lebih manusiawi,” pungkasnya.
Dengan penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Banjar semakin memperkuat peran Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan di tingkat akar rumput.


