Dorong Inovasi dan Kolaborasi, Gubernur Kalbar Tekankan Perubahan Pola Pikir Pelaku Ekonomi Syariah

Banua Tv, Kalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui inovasi berkelanjutan, kolaborasi lintas sektor, serta perubahan pola pikir pelaku usaha.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri Coffee Morning Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026).
Forum tersebut menjadi ruang diskusi strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perbankan, regulator, hingga instansi pemerintah, guna membahas langkah konkret pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa kemajuan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada regulasi atau sistem, tetapi juga pada kesiapan mental dan ikhtiar para pelaku usaha.
Ia mengingatkan bahwa perubahan besar harus dimulai dari kesadaran dan kemauan individu untuk bertransformasi.
“Sebenarnya semuanya itu tergantung dari diri kita sendiri. Bagaimana kita mengolah usaha, bagaimana kita mengolah diri kita, itu ada pada diri kita sendiri. Jika kita ingin maju, maka majulah,” ujar Ria Norsan.
Ia juga mendorong lembaga keuangan syariah, khususnya Bank Kalbar Syariah, untuk terus melakukan terobosan layanan dan inovasi produk agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan kompetitif.
Menurutnya, sistem ekonomi syariah dengan prinsip mudharabah atau bagi hasil memiliki sifat universal dan inklusif. Meskipun berlandaskan nilai-nilai Islam, manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri terus mendukung dualitas sistem perbankan, di mana layanan konvensional dan syariah tersedia untuk memberikan pilihan yang adekuat bagi nasabah,” jelasnya.
Melalui kegiatan Coffee Morning KDEKS ini, diharapkan minat masyarakat Kalimantan Barat untuk memanfaatkan layanan perbankan syariah semakin meningkat, baik dalam menabung maupun mengelola keuangan secara produktif.
“Tentu transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga mewujudkan kemaslahatan umat yang lebih luas di Kalimantan Barat,” timpalnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar Edy Suratman menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan data sebagai dasar penilaian nasional yang hasilnya akan diumumkan pada Juni 2026 mendatang.
Ia mengingatkan bahwa prestasi Kalbar pada tahun 2024, yang meraih peringkat ketiga nasional kategori Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Pembangunan, harus dijadikan pijakan untuk pencapaian yang lebih tinggi.
“Anugerah Adinata Syariah ini adalah bentuk apresiasi bagi provinsi yang serius mengembangkan ekonomi syariah. Kriterianya luas, mulai dari produk halal, gaya hidup syariah, UMKM, perbankan syariah, hingga ekonomi hijau,” ujarnya.
Ia berharap keterlibatan aktif pimpinan daerah mampu memperkuat implementasi visi dan misi ekonomi syariah yang telah tertuang dalam RPJMD Kalimantan Barat 2025–2029.
“Dengan sinergi antara KDEKS, perbankan, dan instansi vertikal lainnya, Kalimantan Barat optimis dapat kembali mengukir prestasi nasional sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah bagi masyarakat di wilayah tersebut,” pungkasnya.


