Banua Tv, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan kebijakan penggratisan layanan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama satu bulan bagi masyarakat terdampak banjir.

Langkah itu dinilai penting untuk membantu percepatan pemulihan kehidupan warga pascabencana.
Dorongan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin, sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat yang hingga kini masih berjuang membersihkan rumah dan lingkungan pascabanjir.
DPRD, kata dia, melalui fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, melihat langsung kondisi warga di lapangan.
“Sebagai wakil rakyat, kami turun langsung ke lapangan dan melihat sendiri kondisi masyarakat. Banyak rumah warga yang masih belum bisa dibersihkan secara maksimal karena keterbatasan air,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Syahbudin menjelaskan, ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan utama dalam proses pemulihan pascabanjir. Air dibutuhkan tidak hanya untuk membersihkan lumpur dan sisa material banjir, tetapi juga untuk menjaga kebersihan serta kesehatan keluarga.
“Tidak semua warga tinggal dekat dengan sungai atau sumber air alternatif. Kondisi ini menyulitkan mereka untuk membersihkan rumah dan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Atas dasar tersebut, DPRD Kabupaten Balangan mendorong Pemerintah Daerah bersama PDAM agar dapat mengambil kebijakan yang bersifat kemanusiaan, salah satunya dengan menggratiskan biaya layanan air PDAM selama satu bulan bagi warga terdampak banjir.
“Kami berharap pemerintah daerah, khususnya PDAM, dapat memberikan keringanan berupa penggratisan layanan air selama satu bulan. Kebijakan ini akan sangat membantu masyarakat dalam mempercepat pemulihan pascabanjir,” katanya.
Menurut Syahbudin, kebijakan penggratisan layanan air tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga mendukung percepatan pemulihan lingkungan dan mencegah munculnya berbagai penyakit pascabanjir.
“Ini bukan semata soal biaya, tetapi soal kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. DPRD akan terus mendorong agar kebijakan ini dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.


