Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin menyampaikan rasa syukur atas hasil yang diraih dalam ajang nasional tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan peringkat 11. Ini merupakan sebuah peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Syarifuddin di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia mengungkapkan, pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun sebelumnya, Pemprov Kalsel berada di peringkat ke-14. Tahun ini, posisi tersebut berhasil diperbaiki melalui penguatan komitmen terhadap transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurut Syarifuddin, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
“Yang jelas, keterbukaan informasi ini sangat bergantung pada bagaimana kita memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi harus terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ke depan, Pemprov Kalsel berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan dan penyampaian informasi yang akurat serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas terhadap informasi dan pelayanan yang kita berikan. Insya Allah, ke depan komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” pungkas Syarifuddin.


