Banua Tv, Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru resmi membuka Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tahun 2025.
Agenda tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di lingkungan pemerintahan.
Implementasi sertifikat elektronik diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, meningkatkan keamanan data, serta mempercepat layanan pemerintahan agar lebih efisien dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif bagi seluruh peserta terkait pemanfaatan sertifikat elektronik, khususnya bagi pejabat yang bertugas menandatangani dokumen pemerintahan.
“Transformasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia menambahkan, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama sebagai komitmen nyata Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menerapkan penggunaan sertifikat elektronik secara terintegrasi dan sesuai standar keamanan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE).
“Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengimplementasikan penggunaan sertifikat elektronik secara terintegrasi, akuntabel dan sesuai standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui BSRE,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti sebanyak 120 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSDI, Kepala Bidang Operasional Pelayanan, serta perwakilan BSRE yakni Abdul Khairul Zaka, dan Sandiman Ahli Pertama, Kadhama Darma Tatya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami prosedur, mekanisme, serta manfaat penggunaan sertifikat elektronik dalam berbagai proses administrasi pemerintahan.
Dengan demikian, Banjarbaru semakin siap mewujudkan sistem pemerintahan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.


