in ,

Solidaritas Wartawan Kaltim Serukan Etika Bermedia Sosial, Tanggapi Kisruh Dua Pejabat Publik

Banua Tv, Samarinda – Gelombang reaksi muncul di media sosial setelah munculnya unggahan bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang diduga berasal dari dua pejabat publik di Kalimantan Timur, berinisial AG dan AF, yang disebut-sebut merupakan anggota DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) menyuarakan keprihatinan sekaligus mengingatkan pentingnya etika dan profesionalisme pejabat publik dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Hal ini disampaikan SWK dalam konferensi pers yang digelar di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025), dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media.

“Pejabat publik yang sedang berperkara kami harapkan dapat berbicara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK, dalam konferensi pers tersebut.

SWK menilai bahwa munculnya pernyataan dan komentar di media sosial terkait kasus yang tengah bergulir justru berpotensi memperkeruh situasi, apalagi jika dikaitkan dengan isu politis dan sentimen kelompok tertentu.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan terburu-buru menghakimi atau membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” tambah Faisal, anggota SWK lainnya.

Aliansi jurnalis ini juga menyoroti maraknya opini liar yang berkembang di ruang digital dan menegaskan perlunya tanggung jawab moral dari seluruh pihak, termasuk pejabat publik, jurnalis, dan masyarakat pengguna media sosial.

“Kami tidak masuk dalam ranah hukum masing-masing pihak, namun ingin mengingatkan pentingnya tanggung jawab kita bersama sebagai pilar keempat demokrasi,” lanjut Oktavianus.

SWK menilai bahwa konten bermuatan SARA, apalagi jika disebarkan oleh tokoh publik dengan banyak pengikut, dapat menimbulkan keresahan dan mengancam kondusivitas daerah.

“Hal-hal yang dapat memancing reaksi besar di masyarakat seharusnya bisa diantisipasi dengan kedewasaan,” ujar Anjas, anggota SWK.

Selain menyerukan kehati-hatian dalam bermedia sosial, SWK juga mengimbau para anggota dewan di Kaltim untuk lebih fokus pada kerja nyata bagi masyarakat.

“Daripada ribut di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat,” tegas Oktavianus.

Menutup pernyataannya, SWK kembali menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral dalam menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan media.

“Jangan sampai kita lalai atas tanggung jawab kita sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkas Oktavianus.

Tinggalkan Balasan

Belum Kantongi SLHS, SPPG Tungkaran Jadi Fokus Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sri Fathanah Persembahkan Emas untuk Korpri Kalimantan Selatan di Pornas XVII Palembang