Wakil Bupati Balangan saat menyampaikan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda pada Propemperda 2025 di rapat paripurna DPRD. (foto: MC Balangan)
in , ,

Pemkab Balangan Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Lima Raperda Propemperda 2025

Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta lima Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 pada rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menjelaskan bahwa satu bulan sebelumnya Pemkab bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 sebagai dasar penting dalam penyusunan Raperda APBD.

“Rancangan APBD 2026 ini merupakan sarana untuk mewujudkan tema pembangunan, melaksanakan enam prioritas, serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Akhmad Fauzi.

Dalam paparannya, Fauzi menyebutkan gambaran umum postur rancangan APBD 2026, yakni pendapatan daerah dianggarkan sekitar Rp2,83 triliun, belanja daerah sekitar Rp3,38 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp545 miliar.

Selain APBD, Pemkab Balangan juga menyampaikan lima Raperda yang terdiri dari satu Raperda baru dan empat Raperda perubahan atas regulasi yang telah berlaku. Kelima Raperda tersebut antara lain:

  1. Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

  4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

  5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Perubahan ini perlu dilakukan agar sesuai dengan perkembangan serta kondisi saat ini. Sementara Raperda baru terkait inovasi daerah merupakan langkah untuk membangun budaya berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Balangan,” tutup Akhmad Fauzi.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Inovasi Intan Sikapayu Dorong Pengembangan Kampung Papuyu di Kabupaten Banjar

DKP3 Balangan Gelar Vaksinasi PMK untuk 475 Ekor Sapi