in , ,

40 Hektare Area Terbakar, Banjar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, yang diumumkan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, yang digelar di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Senin (11/8/2025) pagi.

Rapat koordinasi juga merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Kalimantan Selatan, sekaligus langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Persiapan Olimpiade AGPAII 2025, AGPAII Kalsel Siap Berikan Yang Terbaik Untuk Banua

Mahasiswa KKN-T FPIK ULM Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan