Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, yang diumumkan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, yang digelar di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Senin (11/8/2025) pagi.
Rapat koordinasi juga merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Kalimantan Selatan, sekaligus langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla.
~ Advertisements ~
