Pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Balangan. Foto: MC Balangan
in ,

Puluhan Pelaku Ekonomi Kreatif Balangan Difasilitasi Daftarkan HKI Produk dan Karyanya

Banua Tv, Balangan – Sebanyak 40 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan mendapatkan pendampingan untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk dan karya yang mereka hasilkan.

Fasilitasi ini digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak cipta dan paten para pelaku usaha kreatif.

~ Advertisements ~

Kegiatan yang berlangsung di aula Ar-Raudah Resto & Waterpark, Paringin, ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam mendorong pelaku ekonomi kreatif agar lebih produktif dan terlindungi secara hukum.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak karya mereka dalam menciptakan produk dan merek,” ujar Faisal Amir, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut, Senin (4/8/2025).

Selain proses pendampingan pendaftaran HKI, para peserta juga mendapatkan materi edukatif tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, terutama dalam menjaga orisinalitas karya di tengah perkembangan industri kreatif yang semakin pesat.

Plt. Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa, menuturkan bahwa 40 peserta yang terlibat dalam kegiatan ini didukung oleh dua pihak, yakni pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Dari 40 orang yang mendaftar, 20 dibantu oleh provinsi, dan 20 lainnya oleh kabupaten,” ujarnya.

Ia berharap fasilitasi ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga mampu menjadi pemantik semangat para pelaku kreatif di Balangan untuk terus berinovasi dan melindungi hasil karyanya secara legal.

“Dengan adanya kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif bisa meningkatkan kreativitasnya, dan yang lain ikut terpacu untuk mematenkan produknya,” tutup Melda.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus membangun kesadaran hukum bagi pelaku usaha lokal agar karya dan produk mereka mendapat pengakuan resmi.

Tinggalkan Balasan

Gerakan Wisata Bersih Bantu Perkuat Citra Pantai Lovina Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

77 Peserta Ikuti Seleksi Tahap I Nanang Galuh Balangan 2025