Ombudsman RI resmi menetapkan Desa Awang Bangkal Barat dan mencanangkan 20 desa di Kabupaten Banjar sebagai Desa Anti Maladministrasi.
Penetapan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin.
~ Advertisements ~
