in , ,

Desa Awang Bangkal Barat Ditetapkan Sebagai Desa Anti Maladministrasi Oleh Ombudsman

Ombudsman RI resmi menetapkan Desa Awang Bangkal Barat dan mencanangkan 20 desa di Kabupaten Banjar sebagai Desa Anti Maladministrasi.

Penetapan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Aruh Pemuda Kalimantan 2025, Momentum Penguatan Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Banjar Lantik Ikhwansyah, Bupati Bantah Halangi Kerja Wartawan