Penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS untuk APBD Kabupaten Balangan 2025. Foto: MC Balangan
in , ,

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Banua Tv, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Balangan yang digelar di ruang rapat utama, Senin (14/7/2025).

~ Advertisements ~

Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa KUA-PPAS ini menjadi pijakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Dengan mengusung tema “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan,” dokumen ini memuat enam prioritas pembangunan yang dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi.

“Prioritas ini kami pandang sesuai kebutuhan daerah dan menjadi bentuk dukungan terhadap RKP nasional dan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026,” ujar Bupati Abdul Hadi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan, dan dihadiri oleh para anggota dewan, pimpinan SKPD, serta perwakilan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bupati juga mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan akibat melemahnya harga acuan batubara yang turun sebesar 17,9 persen.

“Penurunan ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah, terutama pada pos pendapatan transfer,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, membacakan draf perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas secara intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD, Hj Lindawati, menegaskan pentingnya dokumen perubahan ini sebagai dasar seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) mereka.

“RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga nantinya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Balangan,” terang Lindawati.

Ia juga berharap seluruh proses penyusunan hingga pembahasan Rancangan Perubahan APBD dapat berjalan tepat waktu agar program pembangunan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan secara maksimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Polresta Samarinda Laksanakan Apel Operasi Patuh Mahakam 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Baznas Balangan Meriahkan Muharam 1447 H dengan Pawai dan Santunan untuk Anak Yatim