Menteri Kesehatan secara resmi melantik jajaran direksi Rumah Sakit Vertikal (RSV) dalam rangka memperkuat tata kelola rumah sakit serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang merata, profesional, dan berstandar tinggi di seluruh Indonesia, guna mendukung transformasi sistem kesehatan nasional yang berkelanjutan.