Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan oknum ustaz yang melakukan penipuan pengadaan kitab senilai miliaran rupiah.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.
~ Advertisements ~

Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan oknum ustaz yang melakukan penipuan pengadaan kitab senilai miliaran rupiah.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.