in ,

Produk Impor Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp18,85 Miliar

Menteri Perdagangan Budi Santoso menggelar ekspose beragam produk impor dari Tiongkok yang diduga tidak sesuai ketentuan, Kamis, (22/5) di gudang PT ATI, Cikupa, Tangerang, Banten. Sejumlah produk yang diimpor seperti perkakas tangan; peralatan listrik; elektronik; aksesori pakaian; serta produk besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya. Ada 1.680.047 buah produk yang diamankan dan nilainya mencapai Rp18,85 miliar.

 

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Karyawan di Pergudangan Lik Liang Anggang Terekam Curi Uang Jutaan Rupiah

Desa Wisata Kenderan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali