Firly Norachim dituntut bebas dari tuntutan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Firly berterimakasih atas dukungan dari segala pihak, termasuk Menteri UMKM, dan mengajak pengusaha UMKM lainnya belajar dari kasus ini.
~ Advertisements ~
