Banua Tv, Berau – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau dalam rangka meninjau secara langsung pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT Berau Coal. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kegiatan industri pertambangan di wilayah Kalimantan Timur, khususnya terkait kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.
Rombongan Komisi III dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan turut didampingi Ketua Komisi III, Abdulloh, serta Sekretaris Komisi III, Abdurahman KA. Beberapa anggota Komisi III yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah. Kehadiran mereka disambut secara resmi oleh jajaran manajemen PT Berau Coal di kantor pusat perusahaan tersebut, yang dipimpin langsung oleh General Manager Operation Support and Relations, Cahyo Andrianto.

Dalam sambutannya, Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa DPRD memiliki hak dan kewajiban untuk menjalankan fungsi pengawasan, termasuk terhadap aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa walaupun kewenangan utama pertambangan berada di pemerintah pusat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah provinsi tetap memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi di tingkat daerah.
“Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki tanggung jawab dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan industri, termasuk pertambangan, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan ini tidak semata-mata soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga soal bagaimana perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga lingkungan,” ujar Ananda.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, juga menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari pihak PT Berau Coal. Ia mengapresiasi paparan menyeluruh yang diberikan oleh manajemen perusahaan terkait pelaksanaan CSR dan PPM. Menurutnya, dari materi yang ditayangkan dan dokumen yang diperlihatkan, PT Berau Coal menunjukkan komitmen yang nyata dalam memberdayakan masyarakat lokal melalui berbagai program yang telah dijalankan.
“Dari yang kami lihat dan dengar hari ini, perusahaan ini tampaknya sudah bekerja cukup maksimal dalam merealisasikan program-program sosialnya. Bahkan beberapa dokumen yang ditampilkan terus diperbarui, menunjukkan adanya upaya untuk terus berkembang dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” jelas Abdulloh.
Salah satu fokus perhatian dalam diskusi adalah dampak program CSR dan PPM terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Dalam hal ini, pihak PT Berau Coal menjelaskan bahwa mereka berupaya menyalurkan anggaran program ke sektor-sektor yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi lokal.
Cahyo Andrianto, selaku General Manager Operation Support and Relations PT Berau Coal, menyampaikan bahwa perusahaan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program CSR dan PPM. Salah satu pendekatan yang saat ini sedang digalakkan adalah pengembangan ekonomi melalui sektor perkebunan sebagai sentra kegiatan ekonomi berbasis komunitas.
“Anggaran yang kami salurkan difokuskan agar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Saat ini, kami memusatkan perhatian pada pemberdayaan di bidang perkebunan karena sektor ini dinilai potensial dalam meningkatkan kemandirian ekonomi warga sekitar,” jelas Cahyo.
Kunjungan kerja ini juga menjadi forum dialog antara DPRD dan manajemen perusahaan untuk saling bertukar pandangan mengenai strategi pengembangan sosial berkelanjutan di daerah tambang. Komisi III berharap perusahaan dapat terus berinovasi dan memperluas jangkauan program CSR-nya agar manfaatnya semakin terasa, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan secara aktif terhadap praktik-praktik korporasi di wilayah provinsi, dengan menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dan dampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara legislatif dan dunia usaha dalam menciptakan pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.