Banua Tv, Berau – Warga Kabupaten Berau saat ini tengah dilanda keresahan terkait maraknya dugaan praktik oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar di pasar. Dampak dari praktik ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang menggunakannya.
Di tengah keresahan masyarakat tersebut, Komisi II DPRD Berau mengaku belum dapat melakukan sidak ke lokasi-lokasi yang diduga terlibat dalam praktik curang ini, meskipun informasi tentang dugaan oplosan BBM tersebut sudah sampai ke telinga mereka.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima laporan mengenai maraknya Pertamini nakal yang menjual BBM oplosan.
Ironisnya, meskipun informasi ini sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Berau, ia mengaku pihaknya belum mendapatkan instruksi resmi untuk bertindak. Rudi menegaskan bahwa Komisi II tidak dapat bertindak sembarangan tanpa adanya dasar atau perintah resmi yang jelas.
“Kami tidak berani bergerak kalau belum ada perintah,” kata Rudi tegas, Jumat (2/5/2025). Ia menambahkan, bahwa jika mereka bertindak tanpa instruksi atau dasar yang kuat, hal itu justru dapat memberi kesan bahwa DPRD secara tidak langsung mengakui legalitas dari tempat-tempat yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa Pertamini yang menjual BBM tanpa izin resmi dapat dikategorikan sebagai tempat ilegal, dan oleh karena itu, Komisi II DPRD Berau tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban atau sidak secara langsung.
Ia menegaskan bahwa jika mereka melakukan sidak ke lokasi-lokasi tersebut, tanpa dasar yang jelas, hal itu justru akan memberi legitimasi kepada tempat-tempat yang beroperasi secara ilegal tersebut.
“Kalau kami sidak ke tempat yang tidak resmi, sama saja kami meresmikan itu. Harusnya distribusi BBM ini langsung ditangani oleh Pertamina,” ujarnya. Hal ini menyoroti pentingnya penanganan yang lebih tegas dari pihak yang berwenang, seperti Pertamina dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan distribusi BBM yang sah dan menghindari peredaran BBM oplosan yang merugikan masyarakat.
Rudi juga menambahkan bahwa wacana penertiban Pertamini ilegal ini sebenarnya sudah mulai dibahas sejak tahun lalu. Namun, upaya tersebut terhambat oleh keterbatasan wewenang yang dimiliki oleh DPRD Berau. Sebagai lembaga legislatif, Komisi II tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap praktik ilegal tersebut.
“Kami ini bukan lembaga penegak hukum, bukan Satpol PP, bukan kepolisian. Jadi tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dan pesan, itu sudah kami lakukan,” jelas Rudi. Dengan kata lain, Komisi II DPRD Berau hanya bisa menyuarakan masalah tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang, namun tidak memiliki kewenangan untuk langsung turun tangan menindak praktik ilegal tersebut.
Rudi mengimbau agar pihak-pihak yang berwenang seperti kepolisian, Satpol PP, hingga instansi teknis lainnya segera bergerak cepat untuk menanggulangi peredaran BBM oplosan dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut. Ia mengingatkan bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga dapat merusak kendaraan dan menyebabkan potensi kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur yang terkait.
“Sekarang yang bisa menindak itu ya instansi terkait. Kami hanya bisa mendorong dan menyuarakan aspirasi masyarakat,” pungkas Rudi. Ia berharap dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga yang berwenang, permasalahan ini dapat segera ditangani dan tidak semakin merugikan masyarakat.
Praktik oplosan BBM yang dilakukan oleh sejumlah Pertamini nakal memang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Berau. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan yang serius pada mesin kendaraan yang menggunakan BBM oplosan tersebut. Warga berharap agar instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menanggulangi masalah ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan masalah ini, diharapkan pihak-pihak terkait akan lebih cepat dalam merespons dan menyelesaikan permasalahan dugaan oplosan BBM yang tengah marak di Berau.