Berkas perkara pembunuhan jurnalis di Kota Banjarbaru telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin, dimana kuasa hukum keluarga korban nantinya siap menyodorkan barang bukti baru.
Barang bukti tersebut ialah uang tahlilan dari pelaku yang diduga kuat merupakan upaya untuk mengelabui perbuatan jahatnya.
~ Advertisements ~
