Kadispenal tegaskan Jumran dipecat dari keanggotaan TNI Angkatan Laut, dimana hal tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Jumran dipecat usai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang jurnalis di Kota Banjarbaru.
~ Advertisements ~
