Atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021, Kabupaten Banjar laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
~ Advertisements ~

Pelaksanaan PPKM sendiri efektif dilaksanakan sejak 27 Juli – 2 Agustus 2021.
~ Advertisements ~
