Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, berhasil meringkus seorang perempuan berinisial MR (47), yang diduga sebagai pelaku pengedaraan sabu.
~ Advertisements ~

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 27 paket sabu seberat 12gram, bong dan sejumlah uang tunai.

