in ,

Perumahan Di Kota Banjarbaru Masih Banyak Belum Ada Drainase, Disperkim: Pengawasan Kami Masih Kurang

Drainase pada komplek perumahan yang dibangun oleh developer, merupakan hal yang harus dipenuhi menurut Peraturan Daerah (PERDA) nomor 8 Tahun 2014, yang tercantum pada Pasal 14 ayat 2 huruf C.

Meski demikian, di Kota Banjarbaru masih banyak perumahan yang masih belum mempunyai drainase.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Tega, Pemuda Ini Curi Tas Jamaah Saat Sedang Salat

AS Andalkan Peran Tenaga Nuklir untuk Capai Emisi Netto Nol