in

Unggah Status di WhatsApp, Oknum ASN Terancam Kurungan Pidana

Kepolisian Resort (Polres) Kota Banjarbaru menetapkan seorang oknum ASN di salah satu instansi Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai tersangka kasus hoaks.

Oknum ASN berinisial FM ini diamankan pihak kepolisian usai menuliskan kalimat di status Whatsapp yang dianggap memprovokasi pengunjuk rasa, pada Kamis (15/10) lalu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Jumlah DPT Naik, KPU Banjarbaru Sebut Ada 3 Faktor Penyebab

Habib Idrus Hadiri Maulid Nabi, Warga Harap Keberkahan