Kementerian Agama Republik Indonesia, rencananya akan melakukan pemberangkatan jamaah haji yang gagal berangkat di tahun 2020 dengan memberangkatkannya di tahun 2021 dengan catatan Pandemi Covid-19 berakhir.
Adapun untuk jamaah haji yang dijadwalkan akan berangkat pada tahun 2021, digeser keberangkatannya ke tahun akan datang.
~ Advertisements ~
