in

Positif Covid-19, Tak Menggugurkan Bakal Calon di Pilkada 2020

Pesta demokrasi 5 tahun sekali dalam beberapa waktu dekat akan berlangsung serentak di 270 daerah yang tersebar di seluruh nusantara.

~ Advertisements ~

Penyelenggaran di tengah situasi pandemi, mewajibkan setiap bakal pasangan calon harus menjalani rapid maupun swab test sebelum mendaftarkan diri untuk maju menjadi kepala daerah.

Tinggalkan Balasan

Tanpa Kehadiran Ovi, Wartono Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU

Kompak Kenakan Seragam Putih, Iskandar – Iwansyah Datangi KPU Banjarbaru