Karyawan perusahaan yang sempat dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Banjar, dapat kabar baik dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan meminta sejumlah perusahaan untuk Kembali melakukan aktivitasnya dan kembali mempekerjakan karyawannya, namun tetap mengacu pada protokol Kesehatan.
~ Advertisements ~
