Pemerintah Kabupaten Banjar menaikkan status menjadi Tanggap Darurat Bencana Non Alam, hal ini sebagai bentuk pencegahan Covid 19 yang saat ini merebak di Nusantara.
~ Advertisements ~

Selain menaikkan status, Pemerintah Kabupaten Banjar juga mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian system kerja aparatur sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
~ Advertisements ~
