Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru berencana melakukan pemasangan alat perekaman data transaksi usaha atau tapping box pada 2020 mendatang.
~ Advertisements ~

Sebanyak 37 tapping box akan dipasang di berbagai tempat seperti hotel, restoran, hingga tempat-tempat hiburan. Dengan maksud agar para pelaku usaha tidak dapat memanipulasi data transaksi.

