Setelah menghadirkan mobil keliling untuk masyarakat yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru berinovasi dengan hadirnya aplikasi layanan berbasis online.
Setelah menghadirkan mobil keliling untuk masyarakat yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru berinovasi dengan hadirnya aplikasi layanan berbasis online.