Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin bersama Satuan Polisi Pamong Praja lakukan penertiban terhadap puluhan alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif.
~ Advertisements ~

APK yang berhasil ditertibkan ini dinilai tidak sesuai penempatannya dan beberapa diantaranya tidak memiliki izin dan melebihi batas yang telah ditentukanΒ oleh peraturan KPU.

