Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin bersama Satuan Polisi Pamong Praja lakukan penertiban terhadap puluhan alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif.
APK yang berhasil ditertibkan ini dinilai tidak sesuai penempatannya dan beberapa diantaranya tidak memiliki izin dan melebihi batas yang telah ditentukan oleh peraturan KPU.
~ Advertisements ~
