Sejumlah pimpinan dan guru pondok pesantren yang ada di Martapura Kabupaten Banjar hingga kini tetap menolak imunisasi MR diadakan dalam lingkungan sekolah. Pasalnya vaksin MR yang dalam pembuatannya terdapat kandungan babi sudah jelas hukumnya haram bagi ummat muslim.
~ Advertisements ~
