Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahan aturan dalam mendirikan bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banjar Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Pembangunan lakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang ditenggarai melakukan pelanggaran. Sebanyak 3 bangunan diperiksa kelengkapan administrasinya karena ditenggarai melakukan pelanggaran aturan.
~ Advertisements ~
