Pemusnahkan sejumlah barang bukti kasus pidana umum digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Barang bukti dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
~ Advertisements ~

Barang bukti kasus pidana umum yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar ini merupakan barang bukti Semester Kedua tahun 2017 dan Semester Pertama tahun 2018.

