Langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam menggagalkan peredaran narkoba di Banua, diapresiasi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Apresiasi tersebut disampaikan Paman Birin (Sapaan Akrab Gubernur Kalsel) pada saat Konferensi Pers yang digelar oleh Polda Kalsel, atas Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika sebesar 35 Kg sabu jaringan Internasional di Markas Polda Kalsel pada Rabu (14/6/2023).
“Narkoba musuh yang nyata bagi masyarakat banua dan seluruh dunia karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat apabila sampai tersebar,” ucap Paman Birin
Paman Birin mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba ini.
“Bayangkan, sekitar 30 ribu jiwa bisa terselamatkan dari pengungkapan ini. Maka dari itu, apabila kita tidak bekerja sama, bahu-membahu dalam menyelesaikan permasalahan ini, maka permasalahan narkoba di Banua tidak akan pernah habis. Sehingga diperlukan sinergitas yang baik antar semua pihak,” jelas Paman Birin.

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.
“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35,18 kg, yang dimusnahkan dan berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” kata Irjen Pol Andi.
Irjen Pol Andi Rian menjelaskan, untuk modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.
“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” imbuhnya.
Lebih jauh Irjen Pol Andi mengutarakan, dalam pengungkapan narkoba kali ini petugas mengamankan dua orang, yaitu MRS warga Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MZ warga Bojonegoro, Jawa Timur, yang berdomisili di Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Memang keduanya telah diamankan di Kota Banjarmasin dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” tuturnya.
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika sebesar 35 kg jenis Sabu Jaringan Internasional ini, juga dihadiri sejumlah pimpinan Forkopimda Kalsel. Seperti Ketua DPRD Kalsel, Danrem 101/Antasari serta Kajati Kalsel.