26 Pambakal Banjar Dibekali Tata Kelola Pemerintahan, Integritas Jadi Penekanan
Banua Tv,Banjar – Integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bekal penting bagi kepala desa dalam menjalankan pemerintahan. Untuk memperkuat kapasitas tersebut, sebanyak 26 pambakal atau kepala desa di Kabupaten Banjar mengikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026 selama empat hari, 13–16 Oktober 2026, di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar.


Kegiatan dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar, Selasa (13/10/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Rakhmat Dhany menyampaikan bahwa pelatihan awal masa jabatan merupakan amanat regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali kepala desa terpilih dengan pemahaman mengenai tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Banjar juga berkomitmen melanjutkan pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi secara berkala guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Pelantikan kemarin barulah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat. Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif,” ujarnya.
Selain tata kelola pemerintahan, peserta juga mendapat pesan khusus mengenai pentingnya menjaga persatuan masyarakat setelah proses pemilihan kepala desa selesai.

Sebanyak 20 pambakal yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak diminta meninggalkan perbedaan pilihan politik dan merangkul seluruh lapisan masyarakat. Sementara enam pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW) diharapkan menjaga kesinambungan pemerintahan serta program pembangunan yang telah berjalan.
“Kontestasi telah usai. Tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu. Sementara itu, bagi enam pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW), tugas utama kalian adalah memastikan terjaganya kesinambungan pemerintahan dan program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa 26 peserta pelatihan terdiri atas 20 kepala desa hasil Pilkades serentak dan enam kepala desa hasil PAW.
Untuk memperkuat materi pembelajaran, kegiatan menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres).
Materi pelatihan mencakup perspektif akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas,” tutupnya.
Melalui pembekalan tersebut, para pambakal diharapkan mampu menjalankan pemerintahan desa secara profesional, mengelola administrasi dengan tertib, serta menyusun dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.


