Retaknya bangunan UPT Puskesmas Martapura 2, dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar nantinya akan panggil 18 orang untuk dimintai keterangan.
Retaknya bangunan UPT Puskesmas Martapura 2, dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar nantinya akan panggil 18 orang untuk dimintai keterangan.