12 Bekantan Mati akibat Karhutla di Balimau, BKSDA Kalsel Perkuat Perlindungan Habitat
in , , ,

12 Bekantan Mati akibat Karhutla di Balimau, BKSDA Kalsel Perkuat Perlindungan Habitat

12 Bekantan Mati akibat Karhutla di Balimau, BKSDA Kalsel Perkuat Perlindungan Habitat

Banua Tv, HSS – Sebanyak 12 ekor bekantan dilaporkan mati akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda habitat satwa dilindungi di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Jumlah tersebut diketahui setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Sebelumnya, laporan awal menyebutkan terdapat 10 ekor bekantan yang menjadi korban.

Kepala BKSDA Kalsel, Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan informasi kejadian diterima pihaknya pada Minggu malam, 13 September 2026. Tim penyelamat satwa kemudian dikerahkan ke lokasi pada Senin pagi untuk melakukan pengecekan lapangan.

“Jadi, kabar tersebut kami terima pada Minggu malam, dan Senin paginya kami langsung memerintahkan tim penyelamat satwa untuk turun ke lokasi kejadian di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, guna melakukan pengecekan lapangan,” ujar Agus di Banjarbaru, Kamis (17/9/2026).

Setibanya di lokasi, tim wildlife rescue BKSDA Kalsel berkoordinasi dengan aparat desa, kepala desa, serta masyarakat untuk melakukan penyisiran di sepanjang sungai.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 12 ekor bekantan yang terdampak karhutla. Pemeriksaan kemudian memastikan seluruh satwa tersebut mati akibat terbakar.

Bangkai bekantan selanjutnya dikuburkan dengan disaksikan kepala desa dan masyarakat setempat.

“Dari informasi awal, bekantan yang menjadi korban ada 10 ekor. Namun, setelah dilakukan pengecekan lapangan, ternyata ada 12 ekor yang terdampak. Tim pun melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa satwa tersebut benar-benar mati terbakar, kemudian dikuburkan bersama dengan disaksikan oleh kepala desa beserta masyarakat,” jelasnya.

Karhutla tersebut diketahui melanda lahan seluas kurang lebih sembilan hektare. Di tengah pemeriksaan, tim juga menemukan kelompok bekantan lain yang masih bertahan hidup di lokasi berbeda di luar area kebakaran.

Berdasarkan hasil penyisiran, ditemukan sebanyak 32 ekor bekantan dari kelompok yang sama dan masih hidup. Satwa tersebut berada di sisi berbeda dari lokasi yang terbakar.

“Dijumpai ada 32 ekor bekantan dari kelompok yang sama yang masih hidup. Mereka berada di tempat lain, di sisi berbeda dari lokasi kebakaran,” tutur Agus.

Berdasarkan keterangan kepala desa dan hasil peninjauan lapangan, api diduga berasal dari luar areal habitat bekantan. Angin kencang kemudian disebut membawa api hingga merembet ke kawasan habitat pada sore menjelang malam hari.

“Dari keterangan kepala desa, api itu memang bukan berasal dari desa setempat. Api diduga berasal dari tempat lain yang terbawa angin hingga merembet masuk ke area habitat bekantan ini,” ungkapnya.

Masyarakat bersama pemerintah desa selama ini telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kawasan tersebut. Salah satunya dengan memasang papan peringatan sejak 2016 serta membagikan dokumentasi kegiatan pelestarian lingkungan melalui media sosial.

BKSDA Kalsel menyampaikan keprihatinan atas kematian 12 bekantan tersebut. Sebagai satwa yang dilindungi sekaligus salah satu ikon Kalimantan Selatan, keberadaan bekantan membutuhkan perhatian bersama, termasuk terhadap habitat yang berada di luar kawasan konservasi.

“Kami juga prihatin dan sangat terpukul, apalagi bekantan ini merupakan satwa yang dilindungi dan menjadi ikon Kalimantan Selatan. Kami mengharapkan para pemerhati lingkungan dapat bekerja sama menjaga satwa-satwa yang ada di Kalsel,” kata Agus.

Berdasarkan catatan BKSDA Kalsel, populasi bekantan di Kalimantan Selatan pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 3.700 individu. Sekitar sepertiga populasi berada di kawasan konservasi, sedangkan dua pertiganya berada di luar kawasan konservasi, seperti hutan produksi, hutan lindung, dan areal penggunaan lain (APL).

Habitat bekantan yang terdampak karhutla di Balimau berada di kawasan APL yang merupakan tanah milik desa setempat.

Ke depan, BKSDA Kalsel berkomitmen melanjutkan pendataan terhadap kawasan APL yang menjadi habitat satwa liar.

Upaya tersebut akan disertai sosialisasi bersama kepala desa, optimalisasi peran pusat penyelamatan satwa melalui layanan call center, serta mendorong penetapan area preservasi baru berbasis resor.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan habitat satwa liar yang berada di luar kawasan konservasi, tanpa mengubah status kepemilikan tanah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Kapolres Banjar Buka Jalur Komunikasi dengan Insan Pers, Konfirmasi Lapangan Jadi Sorotan

Dua Wakil Kalsel Tembus Final MTQ Nasional XXXI, Siap Berikan Penampilan Terbaik