11 orang terduga pelaku pembakar rumah kosong di beberapa lokasi di Kabupaten Kapuas, diamankan Kepolisian Resor Kapuas.
8 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan 3 orang lainnya dikembalikan ke keluarganya karena masih dibawah umur.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~
